PEKANBARU, MataPers - Pihak Bank Riau Kepri mengakui kasus pembobolan uang nasabah oleh oknum karyawan bank "plat merah" tersebut akibat kelalaian Pimpinan Cabangnya, yakni Pincab BRK Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Riau Kepri, Andi Buchori dalam keterangan persnya, Rabu (31/3/2021) di Pekanbaru. Andi Buchori tampak didampingi pimpinan divisi hukum, Restu, dan Direktur dana dan jasa, Suharto.
"Kasus itu terjadi akibat kelalaian dari pimpinan cabang BRK Pasir Pangaraian yang memberikan password terhadap teler yang dipercayanya. Dan akibatnya teler tersebut melakukan tindakan mengambil uang nasabah," kata Andi Buchori seperti dikutip dari laman web berita Pemprov Riau, mediacenter.riau.go.id.
Untuk mengantisipasi tidak terulangnya kembali kasus tindak pidana perbankan, yakni tindakan fraud dengan membobol rekening nasabah BRK, menurut Andi Buchori, manajemen BRK sudah memberlakukan finger print, untuk membuka kunci atau password, tanpa menggunakan kode yang biasa digunakan.
“Dengan kasus yang dilaporkan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali selain ada niat juga ada kesemptan. Pada saat ini dari sisi kesempatannya, dilaporkan agar ada efek jeranya. Sekarang kesempatan itu agar tidak terjadi, kita mengganti sistem finger print, sehingga tidak bisa lagi oleh sipelaku itu memiliki password yang dimiliki oleh atasannya. Makanya atasannya juga ikut terlapor dan bahkan jadi tersangka. Karena atasanya menyerahkan password, dan disalahgunakan,” ujar Andi Buchori.
“Dan ini menjadi pembelajaran bagi atasannya, agar tidak mudah menyerahkan password sendiri. Tapi kejadian itu mudah-mudahan tidak dilakukan lagi, karena secara sistem kita tidak lagi menggunakan cara-cara manual dengan password, tapi dengan finger print, kecuali dia meminjamkan jarinya, dicopot dulu oleh sipelaku,” ujar Andi.
Dijelaskan Andi Buchari, dalam kasus dua eks karyawan BRK di Pasir Pangaraian yang terjadi tanhun 2012 hingga 2016 tersebut, pihaknyalah yang melaporkan ke pihak aparat kepolisian. Agar ke depannya nasabah BRK semakin percaya dalam menyimpan uangnya di BRK. Dan jika terjadi kecurangan pihaknya akan langsung menyelesaikannya dengan baik, dan setiap rupiah uang nasabah bisa terselamatkan.
Andi memaparkan, pihaknya sengaja melaporkan kasus ini ke Polda Riau sebagai upaya untuk menumbuhkan kepercayaan kepada nasabah. Selain itu, sebagai komitmen pihaknya dalam menindaktegas bagi oknum-oknum pegawai yang nakal.
"Laporan ke aparat kepolisian itu merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga dan memelihaara kepercayaan para nasabah. Supaya mereka lebih nyaman lagi," ulasnya.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Polda Riau telah menahan dua tersangka kasus pencurian uang nasabah bank BRK hingga Rp1,3 miliar.
"Pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan kejahatan tindak pidana perbankan dan bisa melakukan pencurian dana dari rekening nasabah. Oleh karena itu, diingatkan kepada masyarakat atau nasabah harus rajin mengecek saldo, apalagi rekening dormant atau rekening diam," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Pekanbaru, Selasa (30/3/2021) lalu.
Polda Riau menghadirkan dua oknum mantan pegawai bank yang menjadi tersangka dan sudah ditahan pada jumpa pers di Pekanbaru. (mp01/mcr)
Komentar Anda :