LSM-LIRA Himbau Pemko Pekanbaru Perbaiki Jalan Suka Karya yang Rusak Parah
Kamis, 01-12-2022 - 16:39:30 WIB
 |
Jalan Suka Karya Pekanbaru yang kondisinya kini rusak parah dan dikeluhkan warga masyarakat. |
PEKANBARU, MataPers - LSM LIRA Riau menghimbau Pemko Pekanbaru untuk memberikan perhatian terhadap sejumlah ruas jalan di ibukota Provinsi Riau ini yang kini kondisinya banyak yang hancur dan rusak. Salah satunya adalah sepanjang ruas jalan Suka Karya Panam.
Ketua Bidang Ekonomi Dan Pembangunan LSM LIRA Riau, Syafrinal Koto dalam rilisnya yang diterima MataPers.com, Rabu (30/11/2022), mengaku sangat prihatin melihat kondisi jalan penghubung antara Pekanbaru dan Kabupaten Kampar tersebut.
"Seakan (jalan tersebut) kurang mendapatkan perhatian dari Pemko Pekanbaru. Bahkan untuk mengurangi resiko kecelakaan seperti penimbunan sementara dengan kerikil atau tanah juga tidak dilakukan," kritik Syafrinal.
Parahnya lagi, bila hujan tiba ruas jalan Suka Karya yang rusak parah ini akan sangat cepat digenangi air hujan atau banjir. Karena parit yang berada di ruas jalan ini tidak mengalir dengan baik karena sudah dipenuhi dengan lumpur tebal. "Akibatnya pengguna jalan kesulitan memilih jalan mana yang aman untuk dilalui karena jalan terlihat rata dengan genangan air hujan," katanya.
Padahal, Jalan Suka Karya ini adalah salah satu jalan terpadat dan selalu ramai dilalui oleh pengguna jalan. "Seharusnya Pemko Pekanbaru memberikan perhatian lebih, mempertimbangkan padatnya populasi penduduk di wilayah ini dan juga sebagai jalan penghubung antara Pekanbaru dan Kampar," terangnya.
Dia berharap dengan telah disahkannya APBD 2023 Kota Pekanbaru sebesar Rp2,699 triliun yang meningkat dibandingkan APBD tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 5,45 %, dapat mengatasi permasalahan kerusakan jalan di wilayah kota Pekanbaru.
"Pemko Pekanbaru perlu mempertimbangkan ruas jalan Suka Karya menjadi salah satu prioritas perbaikan pada tahun 2023, melihat padatnya penduduk di wilayah ini," ujar Syafko. (**/rls)
Komentar Anda :