MataNegeri | MataDaerah | MataRiau | MataPolitik | MataHukum | MataBisnis | MataDunia | MataSport | MataSeleb | MataIptek | MataPesona
 
Terindikasi Kuat, Terjadi Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J
Kamis, 11-08-2022 - 13:11:03 WIB
Komnas HAM temukan indikasi kuat pelanggaran HAM kasus kematian Brigadir J. (Foto: Antara)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, MataPers - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

"Makanya salah satu fokus kami misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (11/8/2022). 

Komnas HAM, kata dia, mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Sebab apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

"Jadi kalau pertanyaannya saat ini banyak ditemukan indikasi adanya pelanggaran HAM khususnya soal obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," kata dia.

Ia mengatakan dalam konteks hukum biasa atau kasus kematian Brigadir J, obstruction of justice terkait dengan perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita dan lain sebagainya. Namun, dalam konteks HAM yang lebih luas mengarah kepada hambatan terhadap proses penegakan hukum.

Komnas HAM, ujarnya, belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut terjadi atau tidak. Namun, kuat indikasi mengarah pada terjadinya obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J dengan tersangka Bharada E, RR, KM dan Irjen Polisi Ferdy Sambo.

Sementara itu, terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus Polri berkoordinasi dengan Komnas HAM yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi. (**/ant)



 
Berita Lainnya :
  • Terindikasi Kuat, Terjadi Pelanggaran HAM dalam Kasus Kematian Brigadir J
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pansus A DPRD Rohil Tunda Rapat Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi
    02 Cek Harga dan Ketersediaan Sembako, Bupati Rohil Kunjungi Pasar Datuk Rubiah
    03 Berkunjung ke Sekretariat DPRD, JMSI Bengkalis Siap Sinergi Bangun Negeri
    04 Serahkan Ratusan SK PNS, Bupati Rohil: Bekerjalah Dengan Lebih Giat Lagi
    05 Warga Terkena Banjir Chat Bupati Rohil, Alat Berat Langsung Diturunkan
    06 Sebut Gubri Syamsuar Tidak Punya Visi, Wan Abubakar Minta Syamsurizal Berkaca Diri
    07 Hacker Serang Situs Pemkab Rohil, Kadis Kominfotiks: Semua OPD Waspada!
    08 Sekda Rohil Launching ''Crash Program Polio'' di Kepenghuluan Parit Aman
    09
    10 Oknum Guru SDN 027 Bangko Jarang Masuk, Wali Murid Ngamuk-ngamuk
    11 DWP Diskominfotiks Rohil Gelar Baksos, Bagikan Sembako dan Makanan
    12 Jemput Bola, Bupati Rohil Pantau Perekaman e-KTP di Tanjung Medan
    13 Hadiri Singapore Muslim Festival 2023, Gubri Berharap Kegiatan Serupa Digelar di Riau
    14 Lewat Jumat Curhat, Warga Laporkan Aksi Balap Liar di Jalan-jalan Tembilahan
    15 Bupati Rohil Lantik Pj Penghulu dan BPKep di Bagansinembah
    16 Kunjungi USIM Malaysia, Gubernur Riau Ditawari 12 Bentuk Kerjasama
    17 Sempat Terputus 9 Tahun, Gubri Kembali Jajaki Kerjasama dengan UKM Malaysia
    18 Kunjungi Kampus UTP Malaysia, Gubernur Riau Syamsuar Jajaki Kerjasama Pendidikan
    19 Teguh Santosa Ingin JMSI Jadi Lokomotif Pengembangan Potensi Daerah
    20 Bupati HM Adil Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Meranti
    21 Di Tepian Danau Raja, Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Anugerah JMSI Award 2023
    22
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2019 MataPers.com | Akurat dan Bijak Berkabar